Jumat, 03 Juli 2009

6 Kiat Mengunduh Antivirus Gratis Microsoft


Microsoft Security Essentials adalah antivirus gratis dari Microsoft. Versi beta dari produk ini sudah bisa didownload bagi sistem operasi Microsoft seperti Windows 7 Beta dan RC (32 atau 64 bit), Vista RTM, SP1 dan SP2 serta Windows XP SP3 32 bit.

Cara pengunduhannya pun termasuk mudah. Berikut adalah 6 kiat untuk menginstall Microsoft Security Essentials Beta yang telah diramu detikINET:

1. Pastikan bahwa spesifikasi minimum PC Anda telah terpenuhi untuk menjalankan aplikasi ini. Namun jangan khawatir, karena software ini termasuk ringan. Berikut ini adalahspesifikasi minimumnya:

* Untuk XP-CPU dengan clock speed 500 MHz atau lebih tinggi
* Untuk XP - Memory: 256 MB RAM atau lebih tinggi
* Untuk Vista / W7 - CPU dengan clock speed 1.0 GHz atau lebih tinggi
* Untuk Vista / W7 - Memory: 1 GB RAM atau lebih tinggi
* VGA (Display): 800 x 600 atau lebih tinggi
* Storage: 140 MB

2. Pastikan sistem operasi yang digunakan, apakah 32 bit atau 64 bit.

3. Download pada situs Microsoft berikut ini. Sebelumnya pengguna harus melakukan registrasi Microsoft Connect terlebih dahulu, untuk selanjutnya mengisi survei singkat dari Microsoft.

4. Pada kolom download, pilih sistem operasi yang sesuai.

5. Pilih lokasi Anda, kemudian klik 'Download' dibawah tulisan Download Single File.

6. Setelah itu buka file hasil unduhan, dan ikuti instruksi selanjutnya hingga Microsoft Security Essentilas terpasang.

Selamat mencoba.

Update:

Rupanya, Microsoft membatasi jumlah download Microsoft Security Essentials yang bisa dilakukan. Untuk itu beberapa pengguna mungkin akan menghadapi pesan berikut dari Microsoft saat hendak mengunduh antivirus itu:

Thank you for your interest in joining the Microsoft® Security Essentials Beta. We are not accepting additional participants at this time. Please check back at a later date for possible additional availability.

Sebagai alternatif, situs Softpedia menyediakan download MSE untuk beberapa versi:
- MSE untuk Windows XP
- MSE untuk Windows 7 & Vista 32 bit
- MSE untuk Windows 7 & Vista 64 bit

Harap diperhatikan bahwa tautan ke halaman unduhan alternatif itu adalah ke server Softpedia dan bukan server Microsoft.


Senin, 22 Juni 2009

Indonesia Jadi Bagian Tim Keamanan Internet Dunia


Tangung jawab ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team of Internet Infrastructure) saat ini tidak lagi hanya mengurusi keamanan internet di Indonesia. Sebab, lembaga yang masih seumur jagung itu telah diterima sebagai anggota APCERT (Asia Pacific Computer Emergency Response Team).

Dengan demikian, ID-SIRTII telah menjadi bagian dari kegiatan keamanan internet di dunia. Melalui pertemuan pengurus APCERT yang diselenggarakan padatanggal 5 Maret 2009, ID-SIRTII telah disetujui sebagai 'General Member' APCERT.

Keanggotaan APCERT sendiri terbagi dalam dua kategori, yakni 'General Member' dan 'Full Member'. General Member adalah CSIRT (Computer Incident Response Team) atau CERTs (Computer Emergency Response Team) yang berada di negara Asia Pasifik.

Secara organisasi tidak ada perbedaan mendasar dari General member dan Full Member. Hanya saja General Member tidak memiliki hak untuk memilih atau dipilih di dalam kepengurusan APCERT. General Member pun bila dianggap telah memenuhi kriteria tertentu dapat menaikkan status keanggotaannya menjadi Full Member.

Roy Ko, Chairman APCERT yang juga Manager pada Hong Kong Cert (HKCERT) selaku perwakilan dari APCERT menyampaikan bahwa seluruh anggota APCERT memiliki peran untuk berbagi informasi dan pengetahuan di bidang keamanan internet untuk meningkatkan kualitas pemanfaatan internet khususnya yang berkenaan dengan kegiatan pengamanan internet.

Ia menambahkan, pihaknya berharap dengan masuknya ID-SIRTII di dalam keanggotaan APCERT dapat terjalin kerjasama di antara organisasi CERTs/CSIRT baik di dalam maupun di luar APCERT.

Sebagai komitmen pada pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan kegiatan keamanan internet, ID-SIRTII bersama 7 penyedia jasa internet menyelenggarakan drill test pada 18 Juni 2009. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan di APCERT khususnya dalam penanganan insiden yang terindikasi sebagai sebuah serangan, termasuk strategi penanganan dan pengamanan terhadap serangan dimaksud.

Kegiatan drill test tersebut menurut rencana akan dilakukan beberapa kali dengan para penyedia jasa internet. Melalui kolaborasi dengan penyedia jasa internet, diharapkan pemanfaatan internet di Indonesia akan menjadi optimal. Dalam diskusi dengan para penyedia jasa internet, diharapkan pada drill test berikutnya dapat melibatkan penyedia jasa internet di seluruh Indonesia.

"Tentunya sebagai Coordination CERT, kita tidak bisa main-main lagi karena saat ini seluruh kegiatan ID-SIRTII yang berhubungan dengan kegiatan keamanan informasi dipantau oleh dunia internasional," tegas Eko Indrajit, Ketua Pelaksana ID-SIRTII dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Senin (22/6/2009)

Jumat, 19 Juni 2009

4 Langkah Cegah 'Banjir' Notifikasi Facebook


Demam Facebook sedang melanda masyarakat dari semua lapisan dan golongan. Kehadiran Facebook memang dapat membantu kita untuk berinteraksi dengan teman lama, atau sekadar mencari teman baru. Kita juga bisa menambahkan komentar, foto, bahkan video di halaman Facebok, yang memungkinkan orang lain untuk mengomentarinya.

Bagi para "Jamaah-Facebookiah", fitur notifikasi atau pemberitahuan di inbox email terkait semuaaktivitas di Facebook mungkin berguna, tapi ada juga yang merasa terganggu dengan notifikasi yang membanjiri inbox e-mail tersebut.

Jika Anda termasuk orang yang merasa terganggu dengan banjir notifikasi Facebook ini, Anda bisa mencoba empat langkah sederhana yang telah diuji coba detikINET untuk menonaktifkan fitur tersebut.

Berikut empat langkah mengatasi banjir notifikasi tersebut:
1. Login akun Facebook Anda
2. Pilih menu pengaturan/setting pada kanan atas halaman Facebook Anda
3. Pilih menu pemberitahuan/notifications.
4. Selanjutnya anda dapat memilih pemberitahuan apa saja yang seharusnya masuk inbox e-mail Anda atau Anda dapat memilih untuk menonaktifkan semua pemberitahuan agar inbox Anda bersih dari notifikasi.

Sangat mudah bukan?

Ibu Unduh 24 Lagu Ilegal, Didenda Rp 20 Miliar

klik source

Minneapolis - Sejak tahun 2003, sebanyak 35.000 orang dituntut oleh Recording Industry Association of America (RIAA) karena melakukan download ilegal. Ujung-ujungnya, kebanyakan mereka diminta untuk 'berdamai' dan membayar sejumlah denda akibat aksi pembajakan tersebut.

Namun ada yang berbeda dengan kasus yang dialami oleh Jammie Thomas-Rasset (32). Ibu empat anak ini menjadi orang pertama yang menolak melakukan penyelesaian di luar sidang.

Keputusan berani perempuan ini justru berdampak buruk. Pada Oktober 2007 ia sempat didakwa US$ 220.000 atas pelanggaran hak cipta. Meski keputusan itu kemudian disisihkan karena kesalahan teknis.

Seakan belum puas, RIAA pun mengajukan kembali kasus Thomas-Rasset ke pengadilan dan berbuntut pada vonis denda U$S 1,92 juta (sekitar Rp 20 miliar) setelah terbukti bersalah mengunduh 24 lagu. Nilai itu kira-kira setara US$ 80.000 (atau sekitar Rp 800 juta) per lagu.

Dikutip detikINET dari AFP, Jumat (19/6/2009), Thomas-Resset dinyatakan bersalah oleh pengadilan bukan hanya sekadar karena mengunduh lagu. Ia disebut telah melakukan file-sharing dengan melalui program Kazaa dan menyediakan lagu ilegal itu pada jutaan pengguna internet lainnya.

Dana itu harus dibayarkannya untuk diberikan pada 6 perusahaan rekaman: Capitol Records, Sony BMG Music, Arista Records, Interscope Records, Warner Bros Records dan UMG Recordings.

Template by : kendhin x-template.blogspot.com