Senin, 22 Juni 2009

Indonesia Jadi Bagian Tim Keamanan Internet Dunia


Tangung jawab ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team of Internet Infrastructure) saat ini tidak lagi hanya mengurusi keamanan internet di Indonesia. Sebab, lembaga yang masih seumur jagung itu telah diterima sebagai anggota APCERT (Asia Pacific Computer Emergency Response Team).

Dengan demikian, ID-SIRTII telah menjadi bagian dari kegiatan keamanan internet di dunia. Melalui pertemuan pengurus APCERT yang diselenggarakan padatanggal 5 Maret 2009, ID-SIRTII telah disetujui sebagai 'General Member' APCERT.

Keanggotaan APCERT sendiri terbagi dalam dua kategori, yakni 'General Member' dan 'Full Member'. General Member adalah CSIRT (Computer Incident Response Team) atau CERTs (Computer Emergency Response Team) yang berada di negara Asia Pasifik.

Secara organisasi tidak ada perbedaan mendasar dari General member dan Full Member. Hanya saja General Member tidak memiliki hak untuk memilih atau dipilih di dalam kepengurusan APCERT. General Member pun bila dianggap telah memenuhi kriteria tertentu dapat menaikkan status keanggotaannya menjadi Full Member.

Roy Ko, Chairman APCERT yang juga Manager pada Hong Kong Cert (HKCERT) selaku perwakilan dari APCERT menyampaikan bahwa seluruh anggota APCERT memiliki peran untuk berbagi informasi dan pengetahuan di bidang keamanan internet untuk meningkatkan kualitas pemanfaatan internet khususnya yang berkenaan dengan kegiatan pengamanan internet.

Ia menambahkan, pihaknya berharap dengan masuknya ID-SIRTII di dalam keanggotaan APCERT dapat terjalin kerjasama di antara organisasi CERTs/CSIRT baik di dalam maupun di luar APCERT.

Sebagai komitmen pada pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan kegiatan keamanan internet, ID-SIRTII bersama 7 penyedia jasa internet menyelenggarakan drill test pada 18 Juni 2009. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan di APCERT khususnya dalam penanganan insiden yang terindikasi sebagai sebuah serangan, termasuk strategi penanganan dan pengamanan terhadap serangan dimaksud.

Kegiatan drill test tersebut menurut rencana akan dilakukan beberapa kali dengan para penyedia jasa internet. Melalui kolaborasi dengan penyedia jasa internet, diharapkan pemanfaatan internet di Indonesia akan menjadi optimal. Dalam diskusi dengan para penyedia jasa internet, diharapkan pada drill test berikutnya dapat melibatkan penyedia jasa internet di seluruh Indonesia.

"Tentunya sebagai Coordination CERT, kita tidak bisa main-main lagi karena saat ini seluruh kegiatan ID-SIRTII yang berhubungan dengan kegiatan keamanan informasi dipantau oleh dunia internasional," tegas Eko Indrajit, Ketua Pelaksana ID-SIRTII dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Senin (22/6/2009)

Jumat, 19 Juni 2009

4 Langkah Cegah 'Banjir' Notifikasi Facebook


Demam Facebook sedang melanda masyarakat dari semua lapisan dan golongan. Kehadiran Facebook memang dapat membantu kita untuk berinteraksi dengan teman lama, atau sekadar mencari teman baru. Kita juga bisa menambahkan komentar, foto, bahkan video di halaman Facebok, yang memungkinkan orang lain untuk mengomentarinya.

Bagi para "Jamaah-Facebookiah", fitur notifikasi atau pemberitahuan di inbox email terkait semuaaktivitas di Facebook mungkin berguna, tapi ada juga yang merasa terganggu dengan notifikasi yang membanjiri inbox e-mail tersebut.

Jika Anda termasuk orang yang merasa terganggu dengan banjir notifikasi Facebook ini, Anda bisa mencoba empat langkah sederhana yang telah diuji coba detikINET untuk menonaktifkan fitur tersebut.

Berikut empat langkah mengatasi banjir notifikasi tersebut:
1. Login akun Facebook Anda
2. Pilih menu pengaturan/setting pada kanan atas halaman Facebook Anda
3. Pilih menu pemberitahuan/notifications.
4. Selanjutnya anda dapat memilih pemberitahuan apa saja yang seharusnya masuk inbox e-mail Anda atau Anda dapat memilih untuk menonaktifkan semua pemberitahuan agar inbox Anda bersih dari notifikasi.

Sangat mudah bukan?

Ibu Unduh 24 Lagu Ilegal, Didenda Rp 20 Miliar

klik source

Minneapolis - Sejak tahun 2003, sebanyak 35.000 orang dituntut oleh Recording Industry Association of America (RIAA) karena melakukan download ilegal. Ujung-ujungnya, kebanyakan mereka diminta untuk 'berdamai' dan membayar sejumlah denda akibat aksi pembajakan tersebut.

Namun ada yang berbeda dengan kasus yang dialami oleh Jammie Thomas-Rasset (32). Ibu empat anak ini menjadi orang pertama yang menolak melakukan penyelesaian di luar sidang.

Keputusan berani perempuan ini justru berdampak buruk. Pada Oktober 2007 ia sempat didakwa US$ 220.000 atas pelanggaran hak cipta. Meski keputusan itu kemudian disisihkan karena kesalahan teknis.

Seakan belum puas, RIAA pun mengajukan kembali kasus Thomas-Rasset ke pengadilan dan berbuntut pada vonis denda U$S 1,92 juta (sekitar Rp 20 miliar) setelah terbukti bersalah mengunduh 24 lagu. Nilai itu kira-kira setara US$ 80.000 (atau sekitar Rp 800 juta) per lagu.

Dikutip detikINET dari AFP, Jumat (19/6/2009), Thomas-Resset dinyatakan bersalah oleh pengadilan bukan hanya sekadar karena mengunduh lagu. Ia disebut telah melakukan file-sharing dengan melalui program Kazaa dan menyediakan lagu ilegal itu pada jutaan pengguna internet lainnya.

Dana itu harus dibayarkannya untuk diberikan pada 6 perusahaan rekaman: Capitol Records, Sony BMG Music, Arista Records, Interscope Records, Warner Bros Records dan UMG Recordings.

Rabu, 10 Juni 2009

Siap-siap Rebutan Nama di Facebook



Jakarta - Facebook akan menyediakan layanan baru bernama Facebook Username. Karena sifatnya yang 'siapa cepat dia dapat', ditambah banyaknya nama yang mirip, pengguna Facebook perlu siap-siap berebut nama.

Seperti dikutip detikINET dari blog resmi Facebook, Rabu (10/6/2009), Facebook Username ini akan digunakan pada alamat profil pengguna Facebook. Jika biasanya url itu tertulis http://www.facebook.com/profile.php?id=123456 maka nantinya url akan menjadihttp://www.facebook.com/namapengguna.

Jelas ini akan memudahkan bagi pengguna situs jejaring sosial paling populer di Indonesia itu dalam menyebarkan profilnya. Bahkan alamat itu bisa dijadikan semacam 'identitas' yang, misalnya, dicantumkan pada kartu nama atau curicculum vitae.

Mengingat banyaknya pengguna Facebook yang mungkin memiliki nama sama, situs jejaring sosial itu pun menerapkan sistem 'siapa cepat dia dapat' untuk pengajuan Username tersebut. Pendaftaran mulai dibuka pada Sabtu 13 Juni 2009 pukul 12:01 AM EDT (kurang lebih pukul 11:01 WIB, Sabtu 13 Juni 2009).

Setelah memilih Username, pengguna tak akan bisa mengubah atau mengalihkannya. Username juga bisa digunakan untuk Facebook Page sehingga bisa memudahkan pengelola Page dalam menyebarluaskan halaman yang mereka kelola.

Pengguna yang baru mendaftar di Facebook kemungkinan tak akan bisa segera memilih username untuk profil mereka. Hal ini, menurut Facebook, dilakukan untuk mencegah aksi spekulan.

Daftarkan Username Facebook Anda, pada waktunya nanti, di http://www.facebook.com/username/


Template by : kendhin x-template.blogspot.com